Kewarganegaraan



*Sejarah singkat Pancasila*
Sejarah Pancasila diawali dengan terbentuknya BPUPKI tanggal 29 April 1945, dilantik tanggal 28 Mei 1945, dengan ketua: Dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dua orang wakil: Ichibangase (Jepang) dan R.P. Soeroso dengan jumlah anggota 60 orang. Dengan tugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI bersidang sebanyak dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Menghasilkan rumusan rancangan dasar negara Pancasila dan siding kedua tanggal 10 – 16 Juni 1945 menghasilkan rumusan rancangan UUD.

Rumusan Pancasila selama sidang BPUPKI:
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945.
1.     Peri kebangsaan
2.    Peri kemanusiaan
3.    Peri ke-Tuhanan
4.    Peri kerakyatan
5.    Kesejahteraan rakyat

Mr. Mohammad Yamin dalam penyerahan naskah Rancangan UUD dalam bagian Pembukaan (dalam bentuk tertulis) terdapat rumusan lima dasar negara yaitu
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kebangsaan, Persatuan Indonesia
3.    Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Prof. Soepomo dalam pidatonya tanggal 1 Mei 1945:
1.     Paham kesatuan
2.    Warga Negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan supaya setiap saat ingat kepada Tuhan
3.    Sistem Badan Permusyawaratan
4.    Ekonomi Negara bersifat kekeluargaan
5.    Hubungan antarbangsa yang bersifat Asia Timur Raya

Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 selain menyampaikan rumusan dasar negara juga menyampaikan istilah Pancasila sebagai dasar negara.
1.     Kebangsaan Indonesia
2.    Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi
4.    Kesejahteraan sosial
5.    Ketuhanan yang berkebudayaan

Rumusan di luar sidang BPUPKI yaitu tanggal 22 Juni 1945, Panitia kecil yang berjumlah 9 orang termasuk ketuanya Ir. Soekarno berhasil membuat rancangan Pembukaan UUD yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) memuat rumusan dasar negara:
1.     Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.    kemanusiaan yang adil dan beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya untuk mempersiapkan kemerdekaan, maka pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan ketua Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Badan yang mula-mula sebagai bentukan Jepang, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 disempurnakan lagi keanggotaannya dari 21 orang menjadi 29 orang termasuk ketua dan wakil ketua dengan menambah beberapa anggota baru. Selanjutnya badan ini memiliki sifat nasional sebagai badan nasional Indonesia.
Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI bersidang untuk pertama kalinya dengan menghasilkan:
1.     Pancasila sebagai dasar negara ,yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
2.    UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
3.    Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden

Fungsi Ideologi Pancasila
-     Struktur kognitif artinya:
Keseluruhan pengetahuan yang dapt dijadikan landasn untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam
-      Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia
-      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak
-      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
-      Kekuatan yang mampu memberikan semangat serta mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencari tujuan
-      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, manghayati serta melaksanakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan morma-norma.

*Pancasila sebagai Ideologi*
Ciri-ciri ideologi tertutup
a.    Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi merupakan cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat atau bangsa. Jadi bukan berasal dari masyarakat atau bangsa, namun berasal dari sekelompok orang yang punya kepentingan.
b.    Adanya sifat pemaksaan terhadap penerapan ideologi tersebut
c.    Isinya bukan hanya nilai-nilai atau cita-cita tertentu melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan yang nyata, operasional dan diajukan dengan mutlak.
Maksud dari Pancasila sebagai ideologi terbuka
Bahwa setiap warga negara Indonesia mendapat kesempatan yang sama untuk memikirkan, bagaimana penerapan Pancasila dala kehidupan nyata sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan berhak mengembangkannya terus menerus melalui kesepakatan nasional.
Alasan Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.     Digali dari kepribadian bangsa sendiri yang terdiri dari kekeluargaan, gotong royong, musyawarah mufakat, ada nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2.    Nilai merupakan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia yang diawali oleh BPUPKI sewaktu merancang dan merumuskan Pancasila sebagai dasr Negara dan Rancangan UUD. Dan ditetapkan oleh PPKI 18 Agustus 1945. Jadi bukan merupakan hasil paksaan atau keyakinan perseorangan atau sekelompok orang.
3.    Isinya tidak langsung operasional tetapi hanya memuat pokok-pokoknya saja. Sila-sila Pancasila hanya garis besarnya saja penjabarannya lebih lanjut dalam UUD dan lebih operasional lagi ke dalam perundang-undangan di bawahnya, sehingga lebih membuat, mengubah, dan mencabutnya.

Pancasila sumber nilai
Prof. Dr. Drs. Mr. Notonagoro, SH membagi nilai menjadi tiga:
1.     Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas, alat yang dipergunakan untuk menyelesaikan tugas. Seperti sabit untuk memotong rumput, kuali untuk menggoreng, sapu untuk membersihkan lantai.
2.    Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, termasuk makan dan minum.
3.    Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, agama sebagai sumbernya. Seperti sembahyang atau ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar